PENGARUH DIMENSI, MUATAN TERHADAP JUMLAH BERAT YANG DIIJINKAN MOBIL BAK MUATAN TERBUKA

Authors

  • Juliaman Pangaribuan Sekolah Tinggi Transportasi Darat
  • Abadi Sastrodiyoto Sekolah Tinggi Transportasi Darat
  • Santausa Purnama Sekolah Tinggi Transportasi Darat
  • Nur Aini Boer Sekolah Tinggi Transportasi Darat
  • Sudirman Anggada Sekolah Tinggi Transportasi Darat

Keywords:

Kendaraan Barang, Dimensi, Muatan, Damage Factor

Abstract

Berbagai tipe dan ukuran kendaraan mobil barang setiap hari beroperasi di jalan, mulai dari truk dengan gandar tunggal sampai dengan gandar tandem, triple serta dalam bentuk kereta tempelan dan gandengan telah diberikan izin beroperasi membawa berbagai macam komoditi dan hasil industri, namun sangat disayangkan perkembangan teknologi otomotif ini tidak diimbangi oleh pengetahuan dan informasi tentang peraturan dan dasar hukum tentang perancangan suatu desain kendaraan tertentu, yang pada akhirnya mengarah pada pelanggaran dimensi dan muatan dari kendaraan tersebut. Penelitian dilakukan melakukan pengumpulan data lapangan terkait dengan spesifikasi sumbu kendaraan barang dan jumlah berat yang diijinkan serta kesesuaian data yang berasal dari Jembatan Timbang untuk melihat fakta-fakta pelanggaran yang terjadi terkait dengan dimensi dan muatan kendaraan barang. Kendaraan barang yang menjadi objek pengukuran yaitu sampel kendaraan barang dengan beragam konfigurasi sumbu yang melakukan pengukuran di Jembatan Timbang Balong Gandu, Jawa Barat. Tahapan analisis terhadap hasil pengumpulan data lapangan
yaitu analisa konfigurasi sumbu, analisa dimensi kendaraan, analisa dimensi bak muatan terbuka, analisa persentase beban sumbu, analisa daya rusak (damage factor) serta analisa perencanaan ukuran bak muatan terbuka menurut massa jenis komoditas. Berdasarkan hasil analisis didapatkan beberapa hipotesa atau temuan terhadap pelanggaran dimensi kendaraan khususnya kendaraan jenis III yaitu sebesar 4.438 dimensi Rear Over Hang
atau sebesar 73% dari wheelbase. Untuk mengatasi permasalahan tersebut direkomendasikan untuk membuat batas ketinggian muatan pada kendaraan barang sesuai dengan jenis muatan yang diangkut yaitu 0,85 meter untuk barang curah, 1,5 meter untuk hasil bumi, dan 2 meter berdasarkan jenis komoditas lain.

Downloads

Published

2016-12-09

How to Cite

Pangaribuan, J. ., Sastrodiyoto, A. ., Purnama, S. ., Boer, N. A. ., & Anggada, S. . (2016). PENGARUH DIMENSI, MUATAN TERHADAP JUMLAH BERAT YANG DIIJINKAN MOBIL BAK MUATAN TERBUKA. Jurnal Penelitian Sekolah Tinggi Transportasi Darat, 7(2), 230 - 244. Retrieved from http://jurnal.ptdisttd.net/index.php/jpsttd/article/view/39

Most read articles by the same author(s)